Pengalaman Memperpanjang Pajak STNK 5 Tahunan di SAMSAT Kendal


Ini pengalaman pertama saya memperpanjang pajak STNK 5 tahunan. Kebetulan untuk perpanjangan pajak STNK tahun ini si Njanges, motor kesayangan saya, teman seperjuangan saya sudah mau ulang tahun ke-5. Jadi mau tidak mau untuk memperpanjang pajak STNKnya saya harus menuju ke SAMSAT induk yang berada di kota Kendal.

Persiapan


Sebelumnya, saya sempat mencari tahu info mengenai perpanjangan STNK sepeda motor di SAMSAT Keliling yang selalu ada di kantor kecamatan Boja setiap hari Senin. Saya pikir untuk perpanjangan STNK tahun ini bisa saya lakukan di SAMSAT Keliling tersebut, tetapi ternyata SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan pajak STNK 1 tahunan. Ohya SAMSAT Keliling selalu ada di kantor kecamatan Boja setiap hari Senin mulai pukul 08.30 - 13.00 WIB.


Kepalang tanggung sudah sampai di SAMSAT Keliling, sekalian saja saya menanyakan syarat-syarat untuk mengurus perpanjangan pajak STNK 5 Tahunan. Dari info yang saya peroleh dari bapak petugasnya, untuk perpanjangan pajak 5 tahunan syarat yang harus dibawa ke SAMSAT Induk hampir sama dengan perpanjangan pajak 1 tahunan yaitu :

- KTP Asli
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Surat pengesahan STNK tahun sebelumnya
- dan untuk perpanjangan pajak 5 tahunan wajib membawa motor sesuai STNK tersebut untuk di cek fisik

Kebetulan tahun ini BPKB saya masih disekolahin alias digadaikan di BANK. Dari jawaban yang saya tanyakan kepada bapak petugasnya saya cukup membawa foto copy BPKB saja untuk kelengkapan berkasnya. Tetapi, berhubung foto copy-an BPKB juga tidak punya akhirnya diuruslah ke BANK tempat BPKB saya digadaikan untuk dimintakan foto copyan BPKB beserta surat keterangan dari BANK tersebut.

Keberangkatan

Pagi ini, Rabu, 26 Agustus 2015 saya berangkat dari rumah sekitar pukul setengah tujuh pagi untuk mengantar Unyun pergi bekerja. Setelah selesai mengantar, tanpa pulang dulu saya langsung meluncur ke SAMSAT Kendal. 

Proses

Perjalanan tidak membutuhkan waktu yang lama. Sampai di SAMSAT Kendal sekitar pukul 08.15 WIB saya langsung memarkirkan kendaraan di bagian cek fisik. Disini si Njanges di cek no mesin dan no rangkanya. Pengecekan tidak membutuhkan waktu lama, paling-paling hanya 5 menitan karena motor hanya di gesek-gesek atau di blat nomornya saja. Setelah itu saya diminta petugas geseknya untuk menunjukan STNK Asli dan sekalian diminta untuk memarkirkan motor di parkiran biasa.

Selesai STNK di cek saya mendapat formulir yang tidak perlu diisi. Petugasnya sih kayanya bilang biaya geseknya 5000 rupiah cuman karena saya kurang dengar atau gimana ya akhirnya gak saya kasih, wong bilangnya kaya bisik-bisik setengah hati. Saya baru ngeh setelah ada bapak-bapak setelah saya yang memberikan uang 5 ribuan kepada petugas yang memberi formulir tadi, hehe.

Setelah tanya sana-sini saya disarankan membawa formulir tersebut menuju ke Loket 1. Loket 1 di SAMSAT Kendal ini terletak di sebelah kiri dari arah depan kantor SAMSAT tersebut, didepannya terdapat loket foto copy. Di Loket 1, formulir yang saya bawa saya berikan kepada petugasnya. Disini KTP asli dan BPKB asli (punya saya foto copyan dan surat keterangan dari BANK) diminta juga petugasnya. Setelah diproses oleh petugasnya semua berkas diberikan kepada saya.

Selesai dari Loket 1, saya disarankan untuk membeli stopmap di loket foto copy. Berkas yang dari Loket 1 saya serahkan semua kepada petugas foto copy. Setelah diminta biaya 3000 rupiah berkas tadi dikembalikan kepada saya plus sudah dirapikan didalam stopmap. Biaya tersebut untuk stopmap (1000) dan plastik pembungkus STNK (2000).

Dari Loket 1 ke loket foto copy saya menuju ke Loket 2. Disini berkas saya serahkan kembali kepetugas. Proses disini dikenai biaya 20000 rupiah.

Selesai dari Loket 2 saya disarankan menuju Loket Pendaftaran yang berada di dalam gedung utama SAMSAT. Disini semua berkas didalam stopmap tersebut saya tumpuk didepan petugasnya karena saya lihat ada tumpukan berkas. Dan benar saja disitulah tempat berkas dikumpulkan.

Sembari menunggu antrean saya melihat-lihat sekeliling. Ternyata sudah banyak sekali orang-orang yang mengurus perpanjangan pajak di SAMSAT tersebut. Buktinya, setelah berkas saya di loket pendaftaran tersebut selesai di proses saya mendapatkan no antrean no 93, WOW. Padahal waktu masih pagi sekali menurut saya.

Langkah selanjutnya adalah pembayaran di Kasir. Masih ditempat yang sama, cuman berbeda loket, saya menunggu no antrean saya di panggil. Untuk pemanggilan no antrean oleh kasirnya di berlakukan pemanggilan 5 orang dalam satu kali pemanggilan. Pada saat saya mendapat no urut antrean pada saat itu sudah mencapai no urut 55.

Setelah menunggu beberapa saat akhirnya no urut saya ikut terpanggil. Disini disarankan membayar dengan uang pas. Selesai melunasi pembayaran saya mendapatkan STNK tetapi itu belum selesai. Karena masih ada 1 proses lagi ternyata, yaitu Loket Pengesahan. Oke, saya mengantre lagi.

Beberapa saat kemudian no antrean saya dipanggil kembali. Disini saya hanya menyerahkan no antrean dan STNK yang tadi saya dapatkan di kasir.

Selesai

Jeng..jeng! akhirnya selesai. Semua proses perpanjangan STNK 5 tahunan si Njanges sudah saya lakukan dalam waktu kurang dari 1 jam. Sebenarnya mudah, tetapi terkadang membingungkan karena tidak ada panduan yang memudahkan kita untuk melakukan perpanjangan tersebut. Ini saja harus tanya sana sini agar lancar step by stepnya. Coba bayangkan jika malu buat bertanya, sudah pasti akan memakan waktu yang lama karena ketidaktahuan kita.

Ohya, sebenarnya ada 1 proses lagi, yaitu pengambilan plat nomor. Tetapi sangat disayangkan, plat nomor yang sedianya bisa langsung diambil dan dinikmati harus menunggu beberapa bulan lagi untuk mengambilnya. Dari petugas di loket pengesahan, plat nomor bisa diambil pada bulan Januari 2016. Wah, masih 5 bulan plat nomornya baru jadi. Ck ck ck. Katanya sih kehabisan material, tapi masa iya sih?

Berikut ini rangkuman proses perpanjangan pajak STNK 5 tahunan:

  1. Menyiapkan KTP asli, STNK asli, BPKB asli (jika digadaikan ganti dengan foto copy BPKB dan surat keterangan dari BANK)
  2. Datang ke SAMSAT Induk dengan membawa motor sesuai STNK untuk di cek fisiknya
  3. Parkir motor di tempat cek fisik setelah selesai parkir di tempat biasa
  4. Ke Loket 1 menyerahkan berkas
  5. Ke foto copyan untuk mendapatkan stopmap bayar 3000 rupiah
  6. Ke Loket 2 bayar 20.000 rupiah
  7. Ke Loket Pendaftaran di dalam gedung pusat
  8. Ke Kasir di dalam gedung pusat untuk membayar pajak (pakai uang pas)
  9. Ke Loket Pengesahan di dalam gedung pusat
  10. Selesai. Seharusnya mengambil plat nomor tetapi disini saya disuruh menunggu sampai bulan Januari 2016 karena kehabisan material untuk pembuatan plat nomor.
  11. Parkir 1000 rupiah

8 Responses to "Pengalaman Memperpanjang Pajak STNK 5 Tahunan di SAMSAT Kendal"

  1. Thanks..
    Aku pusing..
    Mau bayar aja ribet.
    Apalagi minta..
    He he he

    BalasHapus
  2. Informasinya sangat membantu sekali pak. Mau tanya kalau motor nya tidak harus digesek dilokasi samsat bagaimana ya? Karena motor di Jakarta.
    Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. senang bisa membantu. untuk motor diluar kota bisa melakukan cek fisik bantuan di samsat terdekat. nanti bukti cek fisiknya baru dikirim ke samsat kota asal motor. untuk info lebih jelas bisa ditanyakan di samsat terdekat.

      semoga membantu.

      Hapus
    2. senang bisa membantu. untuk motor diluar kota bisa melakukan cek fisik bantuan di samsat terdekat. nanti bukti cek fisiknya baru dikirim ke samsat kota asal motor. untuk info lebih jelas bisa ditanyakan di samsat terdekat.

      semoga membantu.

      Hapus
  3. sekarang, di boja masih ada gx samsat kelilingnya?

    BalasHapus