Pengalaman Membuat SKCK di Polsek Boja
Hari ini saya sukses membuat SKCK di Polsek Boja. Meski sudah beberapa kali saya membuat SKCK sebelumnya, ternyata pengalaman yang sudah berlalu lama tersebut tidak membekas diingatan saya. Banyak prosedur yang lupa dan akhirnya saya harus tanya ke kelurahan untuk syarat-syarat dan langkah-langkah pembuatan SKCK kali ini.
Ya inilah yang membuat saya banyak membagikan pengalaman saya melalui blog, karena suka lupa.
Jadi untuk prosedur pembuatan SKCK ternyata tidak seribet perkiraan saya. Waktu yang dibutuhkan juga paling kurang dari sehari jadi.
Syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan SKCK 2017 diantaranya:
1. FC KTP (1 lembar)2. FC Akte Kelahiran atau Surat Kelahiran (1 lembar)
3. FC KK (1 lembar)
4. Pas Foto 4x6 (4 lembar dengan background warna merah)
*) saya foto copy 6 lembar untuk jaga-jaga karena di syarat yang tertempel di dinding Polsek tsb tertera syaratnya butuh 6 lembar tapi yang diminta pada waktu saya buat SKCK ini hanya 4 lembar, mungkin yang tertera di dinding adalah syarat yang lama5. Surat pengantar pembuatan SKCK dari kelurahan (1 lembar)
6. Uang Administrasi sebesar Rp. 30.000,-
Langkah-langkah pembuatan SKCK 2017:
- Datang ke RT untuk minta surat pengantar membuat SKCK
- Datang ke RW untuk minta tanda tangan (opsional, saya langsung ke Kelurahan tanpa minta tanda tangan RW ternyata bisa dilayani di Kelurahan)
- Datang ke Kelurahan/Balai Desa untuk minta surat pengantar pembuatan SKCK dari kelurahan
- Datang ke Kecamatan untuk minta tanda tangan (opsional, saya langsung ke Polsek tanpa minta tanda tangan Camat ternyata bisa dilayani di Polsek)
- Datang ke Polsek dengan membawa Syarat-syarat diatas
- Mengisi blanko yang disediakan petugas pembuat SKCK di Polsek, serahkan kembali ke petugas setelah di isi
- SKCK jadi dalam beberapa menit
- SKCK yang jadi bisa di foto copy sebanyak maksimal 5 lembar untuk di legalisir di Polsek tersebut dengan biaya GRATIS!
- SELESAI
Ternyata gampang sekali bukan, saya akhirnya bisa memiliki SKCK dan bisa saya gunakan untuk keperluan semisal melamar pekerjaan. Untuk SKCK kali ini saya gunakan untuk syarat mengontrak rumah, karena warga sekitar meminta SKCK untuk bukti bahwa saya memang orang baik-baik :)
Jum'at, 29 Desember 2017
Dinar Elok
Semarang